D-8 Indonesia 2026-2027
Indonesia's D-8 Chairmanship
Menavigasi Pergeseran Global: Memperkuat Kesetaraan, Solidaritas, dan Kerja Sama untuk Kemakmuran Bersama
. - Jakarta, Indonesia
D-8 Summit
Indonesia's D-8 Chairmanship 2026-2027
D-8
Sejarah Singkat
D-8 resmi didirikan melalui Deklarasi Istanbul pada 15 Juni 1997, menyusul prakarsa visioner dari Prof. Dr. Necmettin Erbakan, Perdana Menteri Turki saat itu. Organisasi ini menyatukan delapan negara berkembang yaitu Turki, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Bangladesh, dan Pakistan dengan tujuan utama memperkuat kerja sama ekonomi lintas kawasan. Pembentukannya menandai komitmen negara-negara anggota untuk menciptakan sinergi dalam pembangunan sosial-ekonomi tanpa dibatasi oleh sekat geografis. Azerbaijan bergabung D-8 di 2025.
Berakar pada semangat kerja sama Selatan-selatan, D-8 berfokus pada peningkatan posisi negara-negara anggota dalam sosio-ekonomi global, mendiversifikasi dan menciptakan peluang baru dalam hubungan perdagangan, meningkatkan partisipasi dalam pengambilan keputusan di tingkat internasional, serta meningkatkan standar hidup masyarakatnya.
Fokus KTT
Sesi
Keketuaan
Prioritas
Integrasi Ekonomi dan Perdagangan
Memperluas cakupan PTA D-8 (Preferential Trade Agreement) dan memulai kajian D-8 CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement), serta meningkatkan bisnis dan investasi.
Pengembangan Ekonomi Halal
Mendorong inisiatif ekonomi halal, pengembangan wisata ramah muslim, dan program peningkatan kapasitas untuk mendukung ekspor produk halal.
Ekonomi Biru, Ketahanan Pangan dan Transisi Hijau
Kerja sama di bidang ekonomi biru dan transisi hijau untuk mendukung ketahanan pangan, keberlanjutan sumber daya dan stabilitas pertumbuhan jangka panjang.
Konektivitas dan Kerja Sama Digital
Memperkuat jaringan pemuda, komunitas saintek, B2B, serta mendorong inklusivitas ekonomi melalui kerja sama digital.
Penguatan Kelembagaan D-8
Meninjau ulang mekanisme kelembagaan dan pendanaan D-8 agar lebih efektif, adaptif, dan berorientasi hasil.
Anggota D-8