Indonesia Desak Dukungan yang Lebih Kuat bagi Negara Berkembang pada Pertemuan Tingkat Menteri D-8 Jelang COP31
Press Release

Indonesia Desak Dukungan yang Lebih Kuat bagi Negara Berkembang pada Pertemuan Tingkat Menteri D-8 Jelang COP31

17 July 2026 Admin Media Center

Indonesia berkomitmen mendorong agenda aksi iklim global yang inklusif dan berorientasi pada implementasi. Komitmen ini disampaikan pada pertemuan COP31 D-8 International Ministerial Meeting on Environment yang diselenggarakan di Istanbul, Turki, pada 16–17 Juli 2026.

Istanbul, 17 Juli 2026 – Indonesia berkomitmen mendorong agenda aksi iklim global yang inklusif dan berorientasi pada implementasi. Komitmen ini disampaikan pada pertemuan COP31 D-8 International Ministerial Meeting on Environment yang diselenggarakan di Istanbul, Turki, pada 16–17 Juli 2026.

Delegasi Indonesia dipimpin Duta Besar Republik Indonesia untuk Turki yang mewakili Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Pertemuan ini diselenggarakan sebagai bagian dari persiapan menuju Konferensi Para Pihak ke-31 Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-bangsa mengenai Perubahan Iklim (Conference of the Parties/COP31 UNFCCC) di Antalya, Turki, pada 9–20 November 2026. Pertemuan dimaksudkan sebagai wadah bagi negara-negara anggota D-8 untuk memperkuat koordinasi dan membangun kesamaan pandangan mengenai isu-isu utama dalam perundingan COP31, antara lain adaptasi, pendanaan iklim, transisi yang berkeadilan (just transition), serta loss and damage.

Dalam pernyataan nasionalnya, Duta Besar Indonesia menegaskan dukungan Indonesia terhadap Presidensi Turki pada COP31, serta mendorong agar COP31 menjadi konferensi yang berfokus pada implementasi. Hasil COP31 diharapkan mampu menghasilkan kemajuan yang konkret dan berimbang pada aspek mitigasi, adaptasi, serta dukungan bagi negara berkembang, termasuk melalui pendanaan yang memadai dan mudah diakses untuk mekanisme loss and damage.

Indonesia juga menekankan pentingnya penyediaan pendanaan iklim yang memadai, dapat diprediksi, dan terjangkau sesuai kewajiban negara maju berdasarkan Pasal 9 Paris Agreement, tanpa menambah beban utang maupun membatasi ruang kebijakan negara berkembang. Selain itu, Indonesia menegaskan bahwa just transition harus ditentukan sesuai kondisi nasional masing-masing negara serta didukung melalui penyediaan pendanaan, alih teknologi, peningkatan kapasitas, perlindungan sosial, dan penciptaan peluang ekonomi.

Pertemuan menghasilkan Istanbul Declaration of the First D-8 Ministerial Meeting on Environment Preparing for COP31: Advancing Climate Implementation through International Cooperation, yang mencerminkan komitmen bersama negara-negara anggota D-8 untuk mendukung hasil COP31 yang berimbang, inklusif, berorientasi pada implementasi, serta mendukung pembangunan berkelanjutan.

Pertemuan Tingkat Menteri D-8 menjelang COP31 dihadiri oleh para menteri dan pejabat tinggi negara anggota D-8. Hasil pertemuan diharapkan dapat memperkuat posisi bersama negara-negara D-8 serta mendorong keterlibatan yang lebih terkoordinasi dan konstruktif dalam perundingan iklim global pada COP31 di Antalya.